Dokumen ini menjelaskan aturan penggunaan server situs internet (web server) GayaHidupSehatOnline.com. Harap baca pernyataan Hak Cipta yang mengatur penggunaan data dan informasi yang dipakai pada situs ini. Tujuan dokumen ini adalah untuk menjelaskan hal-hal yang kami lakukan untuk melindungi penggunaan server situs internet kami. Sistem (akan dijelaskan di bawah) yang menyebabkan gangguan dan tambahan beban pada server kami akan dilarang untuk menggunakan situs kami. Harap ikuti aturan yang akan kami jabarkan berikut karena aturan-aturan tersebut dibuat untuk dapat memberikan layanan akses yang lebih cepat untuk semua pengguna. Hal-hal yang akan dijelaskan di bawah ini dapat menyebabkan pengguna lain tidak dapat mengakses situs kami. Aturan-aturan yang akan dijelaskan berikut ini tidak dapat dianggap komprehensif atau final, dan kami berhak untuk mengubah aturan tersebut sewaktu-waktu.
User Agent dan Browser
Akses ke server web dibatasi hanya untuk browser konvensional non-accelerated. Produk-produk lain seperti NetJet, NetSonic, MSIE Crawler, dan Teleport-Pro tidak diijinkan untuk mengakses situs kami. Jika Anda menggunakan produk atau browser yang mengklaim bahwa produk tersebut mempercepat akses halaman internet, kemungkinan besar produk tersebut adalah web-accelerator dan tidak boleh digunakan untuk mengakses server kami. web-accelerator menyedot cukup banyak bandwith dan resource server. Kami dapat memantau penggunaan sistem ini melalui analisis log file kami dan kami dapat bertindak cepat untuk mencekal koneksi lanjutan dari pengakses tersebut. Robots dan crawler harus mematuhi aturan robot. Jika Anda menggunakan robot/crawler untuk mencek link, harap ikuti aturan tersebut. Robot yang melanggar aturan tersebut dapat dengan mudah dideteksi dan dicekal.
Filtering / Grabbing
Ijin tertulis harus didapatkan sebelum isi situs dapat di-filter atau di-grab (misalnya dengan pengambilan otomatis judul-judul berita kami melalui program, pengambilan gambar, dll). Pelanggaran terhadap hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Silahkan baca pernyataan Hak Cipta kami.
Frame HTML
Ijin tertulis diperlukan sebelum memasukkan halaman situs GayaHidupSehatOnline.com dalam frame HTML dari situs lain. Secara umum, hal tersebut tidak diijinkan, tapi ijin khusus dapat dikeluarkan jika dianggap perlu.
Karya Grafis
Untuk menggunakan gambar/foto/logo/ikon yang terdapat di situs kami, diperlukan ijin tertulis dari kami. Aturan ini berlaku, baik untuk duplikasi karya grafis ataupun pengambilan langsung dari web server kami. Logo GayaHidupSehatOnline.com disediakan untuk keperluan link ke situs kami; logo tersebut tidak memerlukan ijin tertulis jika digunakan sesuai dengan aturan link yang telah kami tetapkan.
Pengutipan
Silahkan baca dokumen Hak Cipta GayaHidupSehatOnline.com untuk detil aturan pengutipan bagian dari database kami.
Alamat Email
Alamat email digunakan untuk membantu user mengajukan pertanyaan atau permintaan terhadap situs kami. Pemanfaatan alamat-alamat email yang ditampilkan di halaman-halaman situs kami untuk aktivitas unsolicited email atau spamming tidak diijinkan.
Penolakan Klaim
Database situs kami dikompilasi oleh GayaHidupSehatOnline.com, Kami telah melakukan berbagai cara untuk membuat database kami akurat. Walaupun demikian, kami tidak memberikan jaminan tentang keakuratan data tersebut. Kami berhak untuk menarik atau menghapus informasi apapun, kapanpun, dari situs kami. Layanan situs disediakan hanya sebagai informasi bagi pengunjung. Informasi tersebut tidak dimaksudkan agar menjadi dasar referensi untuk tujuan apapun oleh siapapun. Kami tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan, kehilangan atau kerugian langsung dan tidak langsung apapun yang ditimbulkan oleh ketidakakuratan informasi yang kami sediakan.
Tindakan
Aturan Pemakaian dan Hak Cipta tunduk dan dibuat berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, tanpa memberlakukan ketentuan hukum mana yang harus dipergunakan untuk itu (conflict of laws provisions). Apabila kami, berdasarkan pertimbangan sendiri, memutuskan bahwa Anda telah melanggar suatu bagian dari Hak Cipta dan Aturan Penggunan, atau telah terbukti melakukan tindakan yang merugikan bagi Situs ini, maka kami berhak untuk : 1. memberikan Anda peringatan melalui email bahwa Anda telah melanggar Aturan Penggunaan situs 2. tidak akan memuat data/berita yang Anda berikan 3. memutuskan keanggotaan Anda di situs kami 4. memberitahukan dan/atau bekerja sama secara penuh dengan penegak hukum untuk langkah selanjutnya 5. melakukan tindakan lainnya yang menurut pertimbangan kami tepat dan sesuai
Pelanggaran Hak Cipta Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Copyright’s violation)Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software, apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut. Namun di satu sisi, hak cipta kekayaan intelektual memberikan masalah baru terkait dengan aplikasinya oleh para pengguna di seluruh dunia.Disebarluaskannya penggunaan floppy disk drive pada PC hingga alat yang saat ini populer yaitu CD-RW dan DVD-RW membuat kasus pembajakan software semakin marak di seluruh dunia. Kemampuan alat ini untuk menciptakan software lebih banyak dimanfaatkan oleh pengguna komputer untuk menggandakan software dengan mudah tanpa mengurangi kualitas produknya. Bahkan produk hasil penggandaannya akan berfungsi sama seperti software yang asli. Kasus ini terjadi karena mahalnya harga lisensi software yang asli sehingga tidak terjangkau oleh pengguna. Padahal sebagian besar pengguna ini sangat membutuhkan aplikasi software tersebut dalam pekerjaan sehari-harinya. Kita lihat saja, harga lisensi Windows 98 adalah 200 US$, sedangkan software Windows 98 bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp 10.000,- saja. Jika sebuah kantor mempunyai 10 komputer yang menggunakan Windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 2000 US$ atau hampir Rp 20.000.000,- hanya untuk sistem operasinya saja, dan ini belum termasuk program-program aplikasi lainnya. Mahalnya harga software inilah yang memicu para pembajak software untuk memenuhi permintaan pasar yang besar terhadap software yang murah.Pembajakan merupakan hal yang kompleks dan berdampak pada industri komunikasi. Selain mengakibatkan kerugian pada perusahaan komputer yang menciptakan software, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak cipta kekayaan intelektual (HAKI).Memang tak dapat dipungkiri bahwa makin meluasnya penggunaan teknologi komputer untuk kantor maupun pribadi memungkinkan setiap individu di seluruh dunia untuk menggandakan software tanpa diketahui oleh pemilik hak cipta sehingga pembajakan software sulit untuk diawasi dan ditindak. Namun sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Pemerintah mengeluarkan aturan hukum berkaitan dengan undang-udang tentang hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) yang berisi tentang tata cara perlindungan software, berbagai bentuk pembajakan serta sanksi bagi pelaku pembajakan sofware. Aturan hukum ini tentunya akan mencapai titik keberhasilan apabila diikuti dengan penegakan hukum yang mendasar dimana kalangan korporat, pemerintahan, hingga para penegak hukum juga diharuskan menggunakan software asli dalam pemakaian teknologi di lingkungan mereka. Sementara itu, perusahaan IT berusaha untuk menciptakan teknologi terbaru yang mampu melindungi setiap CD dari penggandaan dengan mengunci “dogle” yang merupakan bagian kecil dari CD, dengan program tertentu. Hingga menciptakan program dimana terdapat clear cut licence agreement yang memperlakukan program ibarat sebuah buku dimana banyak orang dapat menggunakan program tersebut namun hanya untuk satu orang pada sebuah PC tertentu dan dalam waktu tertentu. Teknologi anti pembajakan yang dimiliki oleh Windows Vista misalnya. Pada tahap awal program ini memerlukan aktivasi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan validasi dimana hanya bisa dilakukan secara kontinyu setelah aktivasi orisinal. Dan ketika Vista dideteksi bajakan, maka akan dialihkan ke reactivation mode dan untuk mengaktifkannya diperlukan kode asli.Masalah pembajakan merupakan masalah filosofis dimana kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak dan kekayaan intelektual yang terdapat pada setiap software yang digunakan masih sangat kurang. Untuk itu semua tindakan penanggulangan diatas hanya akan sia-sia jika tidak disertai dengan pendidikan tentang sadar hak kekayaan intelektual (HAKI) dan kepekaan para produsen software asli untuk menghasilkan produk software dalam beberapa tipe untuk segmen-segmen masyarakat tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi mereka sehingga para pengguna skala kecil dapat membeli produk dengan harga yang terjangkau untuk kebutuhan pekerjaan mereka.B. Isu Year Two Kilo bug (Y2K bug)Isu ini muncul pada awal millenium dimana masyarakat ditakutkan oleh adanya Y2K bug yang akan mengacaukan sistem komputer di dunia teknologi informasi (IT) atau sistem informasi (IS) dan menyebabkan kehancuran ekonomi dan seluruh sistem di dunia.Pada tahun 80-an, pemrogram menggunakan sistem penulisan tahun dengan menuliskan 2 digit terakhir di komputer dengan pertimbangan untuk menghemat memori komputer. Sehingga penulisan tahun yang seharusnya 4 digit, misalnya tahun 1997 hanya ditulis dengan tahun 97. Ketika akan memasuki tahun 2000 tentu hal ini menjadi masalah besar karena komputer tidak mampu mengenali digit 00 dari tahun yang baru dan akan salah menganggapnya tahun 1900. Sebenarnya para ilmuwan TI pada masa itu telah mengetahui bahwa pada tahun 2000 komputer akan mengalami kekacauan karena dapat menerjemahkan tahun 2000 dengan tahun 1900, namun mereka beranggapan bahwa teknologi yang mereka pakai akan ketinggalan jaman dan tidak akan dipakai lagi pada tahun 2000. Padahal kenyataannya sistem ini masih dipakai hingga sekarang dimana penggunaan komputer di berbagai bidang semakin meluas.Permasalahan ini semakin kompleks dan menghawatirkan dunia karena Y2K bug akan muncul di semua sistem komputer dan mesin yang menggunakan tanggal atau waktu karena di dalamnya terdapat chip terpasang (embedded chips) sehingga ia juga akan muncul pada bahasa pemrograman, sistem operasi, sistem sekuriti, sistem perbankan, sistem pemrosesan transaksi, sistem telepon, dan sebagainya. Bagaikan efek domino, apabila Y2K mengacaukan sistem-sistem kecil maka sistem besar pun akan terkena pula dampaknya. Kasus-kasus yang mungkin akan terjadi antara lain kemungkinan bank salah menghitung bunga dan tagihan kartu kredit, macetnya pengontrol lift, hilangnya kontrol terhadap alat navigasi yang menyebabkan banyak terjadi kecelakaan di laut dan udara, meledaknya reaktor nuklir di seluruh dunia serta berbagai kemungkinan besar lain.Untuk menanggulangi dampak masif dari isu ini berbagai upaya pun dilakukan (Y2K complaint). Para programmer berusaha memprogram ulang setiap perangkat lunak dengan menempatkan kode baru pada komputer yang masih memiliki Y2K-sensitive code. Teknisi berusaha mengganti suku cadang atau hardware komputer untuk kemudian ditempatkan peralatan baru yang lebih siap menghadapi Y2K. Sementara itu pemerintah memberikan perhatian serius dengan mengeluarkan trilyunan dollar untuk mendanai setiap proyek Y2K complaint.Semakin mendekati tanggal 1 Januari 2000, kecemasan semakin menghantui masyarakat dunia. Beberapa orang menyikapinya dengan acuh tak acuh terhadap isu ini dan percaya bahwa Y2K hanya akan membawa dampak yang sangat kecil, sementara itu beberapa diantaranya menganggap Y2K akan menghancurkan seluruh sistem di dunia dimana ekonomi runtuh dan kelaparan akan melanda penduduk dunia sehingga mereka pun mulai menimbun makanan dan kebutuhan sehari-hari.Kenyataannya, ketika tahun 2000 menjelang, kekacauan akibat Y2K bug yang sangat dikhawatirkan dunia ternyata tidak pernah terjadi. Rudal-rudal Rusia dan Korea Utara tetap di tempat mereka, reaktor nuklir tidak kacau-balau, lampu-lampu masih tetap menyala dan orang masih tetap bisa mengambil uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Bahkan Asia yang dianggap paling tidak siap dengan Y2K malah melewati hari pertama tahun baru dengan mulus. Penerbangan, sistem perbankan, pembangkit listrik dan sarana lain yang diperkirakan akan terkena masalah komputer karena pergantian ke tahun 2000 itu dilaporkan beroperasi tanpa ada masalah besar. Bank-bank di AS pun melaporkan kegiatan penarikan dana yang ramai, namun tidak ada rush oleh nasabah yang panik.Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini merupakan keberhasilan dari upaya-upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh para programmer. Sebagian lagi menganggap bahwa dampak masif dari Y2K bug ini baru akan terjadi kemudian hari setelah tahun 2000 berlalu. Namun yang terpenting adalah masyarakat komputer menganggap isu ini sebagai pemicu untuk menciptakan teknologi dengan pemikiran dan investasi jangka panjang agar tidak terjadi lagi kekacauan di masa depan.C. Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)Merupakan pengembangan dari sistem berbasis komputer yang diciptakan agar komputer atau mesin dapat berpikir dan meniru gerakan manusia. Ada berbagai macam bentuk AI, antara lain:· Natural Language ProcessingMerupakan bahasa pemrograman yang memudahkan manusia dalam mengoperasikan komputer sehingga pengguna tidak perlu mengetikkan bermacam key word untuk memberikan perintah tertentu. Sistem operasi Windows milik Microsoft yang mengadopsi human-computer interface (GUI) dari Apple merupakan salah satu bentuk natural language processing.· Speech RecognitionMerupakan bahasa pemrograman yang menyediakan fitur bagi komputer untuk mengenali suara manusia sehingga hanya dengan menyebutkan kata kunci tertentu, komputer dapat langsung mengenali dan melakukan pekerjaan sesuai perintah yang diberikan oleh penggunanya. Teknologi ini semakin dikembangkan untuk dapat diaplikasikan oleh pengguna komputer tuna netra sehingga mereka tidak harus bersusah payah mengetik dengan keyboard melainkan cukup dengan memberikan perintah suara. Suatu saat nanti akan muncul komputer berbasis suara yang membuat interaksi antara komputer dengan manusia semakin alami dan mampu meningkatkan produktifitas kerja.· Expert SystemsMerupakan program komputer yang mampu menyediakan jawaban ataupun nasehat atas masalah dan pertanyaan yang diberikan. Dalam hal ini, semua informasi yang berkaitan dengan bidang tertentu baik yang berupa pengetahuan maupun pengalaman para ahli dimasukkan dalam otak komputer dan dibuat perintah dimana komputer akan mengeluarkan keputusan tertentu apabila pertanyaan atau masalah diajukan. Program ini banyak dimanfaatkan di dunia kedokteran dan industri. Keuntungan dari adanya program ini antara lain:a) Dipakai untuk membantu para dokter ahli dalam mendiagnosa penyakit, dimana tidak semua informasi tentang penyakit dapat dihapal oleh dokter ahli yang bersangkutanb) Membantu bidang dimana hanya sedikit orang yang ahli di bidang tersebut misalnya kanker payudarac) Mampu menyimpan banyak informasi dan dapat digunakan sampai kapanpun, tidak mengenal usia.Sementara itu, beberapa kalangan memilih untuk kontra dengan pengaplikasian program ini di bidang kedokteran. Kelemahannya terletak pada kualitas informasi yang dimasukkan, aturan yang dipakai dalam menjalankan prosedur pengoperasiannya serta hal-hal lain. Kesalahan diagnosa akibat kesalahan komputer membuat banyak orang tidak jelas harus menyalahkan siapa atas dampak yang dihasilkannya, misalnya kematian pasien akibat salah mendiagnosa penyakit.Namun pada akhirnya diputuskan bahwa teknologi ini lebih cocok dipakai dalam sistem saraf komputer dimana expert system mampu merangsang cara otak dalam memproses informasi sehingga dapat diaplikasikan sebagai alat untuk memprediksi pasar saham, meningkatkan kinerja teleskop dalam mengamati benda-benda angkasa serta mengenali wajah dengan berbagai ekspresi. · Computer VisionMerupakan komputer cerdas yang dilengkapi dengan kamera yang dapat mengenali dan menganalisa gambar yang dilihatnya berdasarkan kecocokan dengan template yang telah di masukkan dalam otak komputer. Teknologi ini lebih dipakai untuk eksplorasi luar angkasa yaitu meneliti bentuk permukaan dan batuan planet yang sulit dilakukan oleh manusia. Dengan menggunakan kamera yang berperan sebagai mata, komputer dapat menyediakan analisa dan informasi sehingga dapat mencegah robot dari bahaya rintangan alam yang ada di planet tertentu. Contoh teknologi yang menggunakan bentuk AI ini adalah rover yang dipakai menjelajahi planet Mars.Perkembangan teknologi kecerdasan buatan memicu terjadinya pro dan kontra di masyarakat terhadap aplikasi teknologi ini. Muncul kekhawatiran terhadap pengembangan teknologi-teknologi yang berbasis AI, antara lain:a) Keberadaan kecerdasan buatan membuat tangan manusia pada dunia industri tergantikan oleh mesin dan komputer sehingga menyebabakan banyak pengangguran di muka bumi.b) Teknologi yang menggunakan sistem AI, misalnya robot dikhawatirkan akan melawan manusia dan menyebabakan kerusakan, malapetaka, bahkan mampu membinasakan umat manusia dengan kemampuannya yang luar biasa seperti yang biasa ditampilkan dalam film-film fiksi ilmiah.Namun hal ini disangkal oleh banyak kalangan dengan beragam pernyataan. Bagaimanapun AI hanyalah alat bantu manusia dan tidak akan dipakai untuk menggantikan manusia sepenuhnya. Manusia akan tetap membutuhkan dokter untuk melakukan operasi bedah. Namun manusia dapat menggunakan robot untuk membantu proses operasi tersebut, misalnya untuk memotong jaringan tubuh yang sangat tipis agar pembuluh darah di dekatnya tidak ikut terpotong. Sementara itu Three Laws of Robotics yang diangkat dari novel yang berjudul “I, robot” karya Isaac Asimov memberikan sedikit pencerahan kepada masyarakat awam agar tidak terlalu khawatir dengan pembuatan robot-robot dengan teknologi mutakhir yang sesungguhnya ditujukan untuk membantu kehidupan manusia, dan bukan menggantikan mereka.
Dilihat dari nilai ekonomisnya, ciptaan dapat dibagi menjadi dua. Pertama, ciptaan yang tidak dapat digandakan, artinya penggandaan menurunkan nilai jual dari produk tersebut misalnya lukisan dan patung. Kedua, ciptaan yang dapat digandakan, artinya gandaan tidak menurunkan nilai jual dari produk tersebut misalnya lagu, karya sastra dan progam komputer. Sehingga untuk pembeli produk yang dapat digandakan hanya mempunyai hak untuk menggunakan atau memanfaatkan saja, sedang Hak Cipta tetap berada pada penciptanya. Pelanggaran Hak Cipta secara umum terjadi apabila suatu produk karya cipta digunakan tanpa izin (lisensi) dari pemilik Hak Cipta atau apabila bagian yang pokok dari suatu karya cipta digunakan tanpa izin dari pencipta atau pemegang Hak Cipta.
Untuk pelanggaran Hak Cipta dibidang komputer selain karena dilakukan perbanyakan dan pendisribusian tanpa izin dari pemegang Hak Cipta ada juga sebab lain yaitu apabila antara dua buah program komputer memiliki Source Code yang sama. Maka dimungkinkan telah terjadi peniruan terhadap salah satu program komputer, namun seberapa besarkah kesamaan dari Source Code tersebut sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta. Konsep UUHC kita tidak memberikan perlindungan memberikan perlindungan yang bersifat kuantitatif, yaitu yang mengatur seberapa besar kemiripan antara kedua program komputer.
Jadi tidak terdapat batasan (seberapa persen) kesamaan antara kedua program sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta orang lain. UUHC memberikan perlindungan secara kualitatif yang lebih menekankan seberapa pentingkah bagian dari Source Code yang ditiru sebingga apabila mengambil bagian yang paling penting atau khas atau menjadi ciri dari suatu ciptaan meskipun itu kurang dari 10% maka dikatakan sebagai pelanggaran Hak Cipta. Terjadinya jual beli program komputer tidak menyebabkan beralihnya Hak Cipta sehingga pembeli bukanlah pemilik dari program. Hak milik program tetap dipegang oleh pembuat baik perusahaan maupun individu. Pembeli hanya membeli hak lisensi untuk menggunakan program berdasarkan syarat dan kondisi dalam End User License yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat program komputer.
Dalam lisensi ini biasanya mencakup ketentuan
Software tersebut boleh diinstal hanya pada satu mesin.
Dilarang memperbanyak software tersebut untuk keperluan apapun (biasanya pengguna diberi kesempatan membuat satu buah backup copy).
Dilarang meminjamkan software tersebut kepada orang lain untuk kepentingan apapun. Berdasarkan batasan di atas maka tindakan menginstal program komputer ke dalam lebih dari satu mesin atau diluar ketentuan yang dikeluarkan oleh satu lisensi, pinjam meminjam program komputer dan menginstalnya, mengkopi atau memperbanyak program komputer tersebut, dapat dikategorikan sebagai tindakan pembajakan. Untuk pelanggaran Hak Cipta program komputer di Indonesia, paling banyak dilakukan pada Microsoft Software yaitu dengan dilakukan perbanyakan program komputer tanpa seijin perusahaan Microsoft.
Menurut Microsoft ada lima macam bentuk pembajakan software
Pemuatan ke Harddisk: Biasanya dilakukan seseorang saat membeli personal komputer generik di toko komputer, yang oleh penjual langsung di install satu sistem operasi yang hampir seratus persen adalah Windows.
Softlifting: Jika sebuah lisensi dipakai melebihi kapasitas penggunaannya seperti ada lima lisensi tetapi dipakai di sepuluh mesin komputer.
Pemalsuan: Penjualan CDROM ilegal d.Penyewaan Software
Downloading Ilegal: Mendownload sebuah program komputer dari internet. Hukum copyright atau Hak Cipta yang melindungi ekspresi fisik dari suatu ide misal tulisan, musik, siaran, software dan lain-lain tumbuh ketika proses penyalinan dapat dibatasi tetapi untuk saat ini sulit untuk mencegah dilakukan penyalinan tersebut sehingga usaha untuk menerapkan monopoli pada usaha kreatif menjadi tidak beralasan. Pada era tahun 1980 sampai dengan 1986 ketika perusahaan software sangat kuatir dengan masalah penyalinan ini, mereka memanfaatkan teknik proteksi disk yang membuat orang sulit menyalin disk atau program. Tetapi hal ini menyebabkan pengguna mengalami kesulitan untuk menggunakannya, maka setelah perusahaan perangkat lunak menyadari bahwa mereka tetap memperoleh keuntungan yang besar dari hal lain seperti servis dan pembelian perangkat lunak asli yang tetap tinggi maka mereka meniadakan proteksi penyalinan ini. Batasan-batasan yang diberikan oleh UUHC terhadap penggunaan program komputer menyebabkan banyak perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar Hak Cipta.
Ketentuan satu mesin satu lisensi dan tidak ada fungsi sosial dari karya cipta program misalnya, telah membuat pengguna mengambil jalan pintas untuk menggunakan program bajakan, sedangkan disisi lain penyalinan terhadap program komputer mudah dilakukan. Banyaknya batasan tersebut dapat menggambarkan bahwa ada perlakuan khusus bagi karya cipta program komputer bila dibandingkan dengan karya cipta yang lain, yang membolehkan perbanyakan suatu karya jika dipakai untuk kepentingan sendiri, pendidikan, dan tidak dikomersilkan. Keistimewaan itu bisa dikarenakan beberapa tahun yang lalu para pengguna belum mempunyai alternatif pilihan program atau dengan kata lain belum ada persaingan didunia perangkat lunak untuk merebut pasar seperti yang telah terjadi dalam dunia hardware atau perangkat keras komputer.
Dengan begitu perusahaan penyedia jasa program komputer yang selama ini memegang pasar di dunia dapat menerapkan lisensi yang sebenarnya tidak memberikan kedudukan yang sama-sama menguntungkan antara pemberi lisensi dan penerima lisensi. Apabila isi lisensi atau jenis lisensi yang diterapkan untuk program-program Close Source lebih ringan atau longgar karena ada persaingan antar vendor yang bebas memilih lisensi, otomatis hanya sedikit perbuatan yang kemudian dapat dikatakan sebagai pelanggaran. Disamping itu, pengguna mendapatkan hak-haknya sebanding dengan kewajibannya sebagai penerima lisensi. Banyaknya program-program Close Source dengan model lisensi yang berbeda akan memberikan alternatif pilihan kepada pengguna. Dengan demikian perbuatan yang termasuk sebagai perbuatan yang melanggar Hak Cipta program komputer dapat berkurang sesuai dengan jenis program dan lisensi yang dipilihnya.
04. Cara menanggulangi pelanggaran hak cipta